Berhati-hati dalam bertindak,
waspada dalam bergerak.
Suudzon secukupnya
Berbuat baik sebagaimana mestinya
Santri Kecik
Bicara soal santri dan pesantren, saya akan sedikit membusungkan dada dan, Gusti Allah, kulo nyuwun pangapunten sakderenge, sedikit menyombongkan diri.
Saya juga seorang santri.
Ya... meskipun saya bukan tipe santri yang ngglethu, rajin dan tekun mengaji. Saya lebih cocok dimasukkan ke golongan santri ngantukan, gemar tidur. Waktu mondok dulu bahkan ada istilah yang rasanya lebih tepat: santri ruwet, turu-ngliwet.
Dan tentu saja, saya juga pernah, sesekali atau bahkan berkali-kali, ngrasani kiai.
Maka kalau ilmu yang saya bawa pulang dari pondok tidak terlalu banyak, kurang berkah, dan manfaatnya juga tidak seberapa, mungkin salah satu sebabnya sudah jelas. 😁
Tetapi justru sebagai santri yang tidak terlalu baik itulah saya mempunyai sebuah kegelisahan.
Bukan tentang apakah santri sekarang masih rajin mengaji. Bukan pula tentang pesantren yang semakin besar, mempunyai sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, koperasi, dan berbagai unit usaha. Itu perkembangan yang dalam banyak hal tentu patut disyukuri.
Kegelisahan saya justru lebih sederhana:
Jangan-jangan, semakin hari santri semakin berharga bukan hanya karena ia manusia yang sedang mencari ilmu, tetapi juga karena ia bisa dihitung.
Dan sesuatu yang bisa dihitung selalu menarik.
Bagi birokrasi, ia menjadi data.
Bagi politik, ia bisa menjadi suara.
Ketika dua dunia itu bertemu dengan pesantren, jumlah santri tiba-tiba mempunyai arti yang lebih luas daripada sekadar berapa banyak kasur yang harus disediakan atau berapa kilogram beras yang harus dimasak setiap hari.
Maka, tidak terlalu mengherankan jika pejabat atau politisi terasa lebih ringan langkahnya berkunjung ke pesantren dengan puluhan ribu santri daripada ke pesantren kecil yang santrinya hanya ratusan.
Tentu kita harus husnuzan.
Mungkin karena pesantren besar lebih dikenal. Mungkin pengasuhnya tokoh nasional. Mungkin acaranya lebih besar. Mungkin pula undangannya memang datang lebih dahulu.
Jangan suudzon.
Apalagi kepada pejabat.
😁
Tetapi politik, sebagaimana birokrasi, mengenal angka. Dan dua puluh ribu santri memang menghasilkan angka yang berbeda dengan dua ratus santri.
Belum lagi alumninya.
Belum lagi wali santrinya.
Belum lagi jamaah, simpatisan, dan jejaring sosial yang mengelilinginya.
Apakah semua orang itu otomatis akan memilih calon yang direstui kiainya?
Tentu tidak.
Apakah kiai memiliki suara mereka?
Juga tidak.
Tetapi apakah jumlah sebanyak itu sama sekali tidak mempunyai nilai tawar ketika seorang politisi datang bersilaturahmi?
Gusti Allah, kulo nyuwun pangapunten malih.
Saya kok sulit sepolos itu. 😁
Ketika Santri Menjadi Kecik
Di kampung saya ada benda kecil bernama kecik. Biji sawo.
Dalam permainan tertentu, kecik bisa dikumpulkan, dihitung, dipindahkan, dimasukkan ke kantong, lalu dikeluarkan lagi ketika permainan dimulai.
Tentu santri bukan kecik.
Santri adalah manusia. Punya pikiran, kehendak, keyakinan, dan kalau sudah memenuhi syarat, punya hak pilih sendiri.
Tetapi dalam kalkulasi politik, manusia memang mempunyai nasib agak menyedihkan.
Ia harus dihitung.
Sepuluh ribu santri berarti sepuluh ribu manusia. Tetapi sebagian dari sepuluh ribu manusia itu sekaligus adalah pemilih.
Belum lagi alumninya.
Sebuah pesantren yang telah berdiri puluhan tahun mungkin mempunyai santri aktif beberapa ribu orang, tetapi alumninya sudah tersebar ke berbagai daerah, menjadi guru, pedagang, petani, pegawai, pengusaha, ustaz, bahkan mendirikan pesantren lagi.
Mereka tentu bukan pasukan yang mempunyai satu tombol kendali.
Tetapi politik tidak selalu membutuhkan kepastian bahwa sepuluh ribu orang akan bergerak ke arah yang sama.
Kadang cukup ada keyakinan bahwa seseorang mempunyai pengaruh terhadap sebagian dari mereka.
Maka pertanyaannya mungkin bukan:
Berapa persen santri yang benar-benar manut pilihan politik kiainya?
Saya tidak tahu.
Pertanyaan yang mungkin lebih menarik justru:
Berapa banyak santri yang dipercaya oleh politisi akan manut kepada kiainya?
Sebab persepsi tentang pengaruh pun bisa mempunyai nilai tawar.
Di situlah santri mulai berisiko dibaca bukan sebagai manusia satu per satu, melainkan sebagai kumpulan angka.
Sebagai kecik.
Sami’na wa Atha’na
Persoalannya menjadi semakin rumit karena hubungan kiai dan santri memang bukan hubungan biasa.
Sejak awal mondok kita diajari ta’dzim kepada guru.
Ada adab ketika berbicara. Ada adab ketika duduk. Ada adab memperlakukan kitab. Ada keyakinan tentang keberkahan ilmu. Ada pula berbagai nasihat agar santri tidak menyakiti hati gurunya.
Kita mengenal Ta’lim al-Muta’allim.
Kita mengenal ngalap barokah.
Kita mengenal sami’na wa atha’na.
Semua itu bukan barang buruk. Justru tradisi itulah yang menjadi salah satu kekhasan pendidikan pesantren: ilmu tidak hanya dipindahkan dari kitab ke kepala, tetapi juga disertai etika terhadap guru dan ilmu itu sendiri.
Tetapi ada pertanyaan yang jarang kita ajukan:
Sami’na wa atha’na dalam perkara apa?
Ketika kiai mengajarkan kitab, kita tahu posisi kita: santri.
Ketika kiai mengatur jadwal ngaji, kita manut.
Ketika kiai menasihati akhlak, kita mendengarkan.
Ketika kiai mengatakan kitab jangan diletakkan sembarangan, ya jangan diletakkan sembarangan.
Tetapi ketika kiai berdiri di panggung politik, mengangkat tangan seorang calon, lalu mengatakan bahwa calon itulah yang sebaiknya dipilih...
posisinya menjadi sedikit membingungkan.
Yang sedang berbicara kepada kita siapa?
Guru?
Tokoh agama?
Juru kampanye?
Atau seorang warga negara yang kebetulan mempunyai pilihan politik?
Kalau kita mengikuti, mungkin aman.
Kalau berbeda, jangan-jangan kurang ta’dzim.
Kalau mempertanyakan, jangan-jangan suul adab.
Kalau curiga ada kepentingan politik, lebih gawat lagi.
Kita bisa suudzon kepada kiai.
Dan sebagai santri, kita tahu ada satu ancaman yang kadang lebih mengerikan daripada tidak lulus ujian:
“Mengko ilmune ora berkah.”
😁
Padahal bisa jadi kita tidak sedang membantah ilmu sang kiai.
Tidak sedang menolak nasihat agamanya.
Tidak pula kehilangan penghormatan kepada guru.
Kita cuma berbeda pilihan calon presiden.
Hari Santri dan Politik yang Suka Menghitung
Sampai di sini, mari kita sedikit mundur.
Hari Santri mempunyai sejarah yang menarik.
Sebelum menjadi presiden, Joko Widodo pernah menerima usulan dari kalangan kiai dan santri di sebuah pesantren di Kabupaten Malang agar ada Hari Santri. Setelah terpilih menjadi presiden, usulan tersebut dikaji dan ditindaklanjuti.
Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Tanggal 22 Oktober dipilih dengan merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945.
Sampai di sini tidak ada yang aneh.
Pengakuan negara terhadap kontribusi historis santri dan ulama tentu dapat dibaca sebagai penghargaan terhadap dunia pesantren.
Tetapi politik mempunyai kebiasaan membuat sesuatu yang sederhana menjadi menarik.
Empat tahun kemudian, Jokowi kembali menjadi calon presiden.
Dan calon wakil presidennya adalah seorang kiai:
KH Ma’ruf Amin.
Apakah latar belakang seorang kiai mempunyai daya tawar di lingkungan pesantren?
Kalau kita menjawab sama sekali tidak, rasanya kita terlalu rajin ber-husnuzan kepada politik.
Tetapi kalau kita langsung mengatakan bahwa seorang kiai dipilih semata-mata untuk mengambil suara santri, jangan-jangan kita malah suudzon kepada kiai dan menuduh motif yang tidak kita ketahui.
Repot.
Lebih repot lagi, kalau kita menganggap seorang kiai sama sekali tidak mempunyai daya tawar politik di kalangan santri, jangan-jangan itu justru berarti kita sedang meremehkan pengaruh kiai.
Dan sebagai bekas santri, perkara meremehkan kiai ini agak mengkhawatirkan.
Jangan-jangan nanti menjadi sebab ilmu tidak berkah dan tidak bermanfaat.
Padahal ilmu saya sudah tidak seberapa.
Kalau masih harus dikurangi keberkahannya juga, mau tersisa apa?
😁
Maka demi keselamatan ilmu yang jumlahnya juga tidak seberapa ini, saya memilih tidak menuduh siapa-siapa.
Kita cukup melihat dan menghitung.
Pada Pilpres 2019, dukungan politik dari sebagian jaringan kiai dan santri kepada pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin memang bukan cerita bisik-bisik di warung kopi.
Ada deklarasi terbuka. Ada jaringan kiai-santri. Ada dukungan dari berbagai daerah.
Bahkan Jaringan Santri NTB ketika mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi dua periode menyebut penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri sebagai salah satu alasan dukungan mereka.
Ada pula maklumat dari Pondok Pesantren Lirboyo yang menginstruksikan santri dan alumni menggunakan hak pilih dan memilih pasangan nomor urut 01, Joko Widodo–Ma’ruf Amin.
Artinya, kita tidak perlu membuat teori konspirasi.
Jejak bahwa identitas santri, jaringan pesantren, dan Hari Santri pernah bertemu secara terbuka dengan dukungan elektoral memang ada.
Apakah berarti Hari Santri sejak awal dirancang sebagai alat untuk membeli suara santri?
Saya tidak tahu.
Dan saya tidak mempunyai bukti untuk mengatakan demikian.
Transaksi Tidak Selalu Memakai Kuitansi
Politik tentu tidak selalu bekerja seperti membeli cabai di pasar.
Tidak semua hubungan politik diawali kalimat:
“Saya memberikan ini, nanti Anda memberikan sekian suara.”
Ada dukungan. Ada kebijakan. Ada pengakuan. Ada akses. Ada simbol. Ada kedekatan. Ada pula hubungan timbal balik yang tidak selalu ditulis menjadi akad bermeterai.
Tetapi kita juga harus adil.
Ketiadaan kuitansi bukan bukti bahwa transaksi pasti terjadi.
Maka mengatakan bahwa Hari Santri sejak awal diciptakan sebagai alat membeli suara santri jelas terlalu jauh.
Saya tidak tahu.
Saya tidak ikut rapatnya.
Kalaupun pernah ada rapat semacam itu, saya juga tidak tahu apakah kopinya manis atau pahit.
😁
Yang bisa kita lihat hanyalah apa yang tampak di ruang publik.
Sebuah aspirasi tentang Hari Santri pernah disampaikan kepada seseorang ketika ia masih menjadi calon presiden. Setelah menjadi presiden, aspirasi itu diwujudkan menjadi keputusan negara.
Empat tahun kemudian ia kembali mengikuti pemilihan presiden, kali ini didampingi seorang kiai. Pada periode yang sama, muncul berbagai deklarasi dukungan dari jaringan kiai dan santri, dan dalam sebagian dukungan itu penetapan Hari Santri disebut sebagai salah satu alasan politik.
Apakah semuanya mempunyai hubungan sebab-akibat?
Sekali lagi:
Saya tidak tahu pasti.
😂
Tetapi kalau semua itu dianggap sama sekali tidak mempunyai nilai politik, saya kok sulit sepolos itu.
Repotnya Ketika Kiai Terlalu Dalam
Pada akhirnya, persoalan tulisan ini bukan apakah kiai boleh berpolitik.
Tentu boleh.
Kiai adalah warga negara. Beliau mempunyai hak memilih, mendukung, berkampanye, bahkan menjadi calon presiden kalau memang memenuhi syarat.
Santri juga demikian.
Persoalannya muncul ketika kiai masuk terlalu dalam ke politik praktis sementara otoritas politiknya bercampur dengan otoritas keilmuannya.
Yang paling repot justru santri.
Santri harus membedakan:
mana pengajaran agama,
mana nasihat guru,
mana pilihan pribadi,
dan mana kepentingan politik.
Kalau santri dituntut mampu membedakan semuanya, barangkali kiai yang memilih masuk ke politik praktis juga mempunyai tanggung jawab untuk membuat batas itu jelas.
Jangan sampai pilihan politik dipinjami kewibawaan agama, sementara perbedaan politik ditagih menggunakan adab santri.
Sebab ta’dzim kepada guru tidak semestinya berarti menyerahkan seluruh kemerdekaan berpikir kepada guru.
Apalagi menyerahkan hak pilih.
Kiai boleh mengatakan:
“Saya memilih calon ini.”
Santri boleh menjawab:
“Nggih, Yai.”
Tetapi kata nggih tidak selalu berarti:
“Pilihan saya juga sama.”
Bisa saja artinya hanya:
“Nggih, saya mendengar.”
Lalu ketika masuk bilik suara, santri kembali menjadi dirinya sendiri.
Sebab asas pemilu kita bukan sami’na wa atha’na.
Asasnya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Artinya, penghormatan kepada guru boleh diketahui banyak orang.
Tetapi pilihan di bilik suara bahkan kiai tidak harus tahu.
Santri Bukan Sekantong Kecik
Mungkin inilah kegelisahan saya sejak awal.
Pesantren boleh mempunyai dua puluh ribu santri.
Seorang kiai boleh mempunyai puluhan ribu alumni yang mencintai dan menghormatinya.
Sebuah organisasi boleh mempunyai jutaan anggota.
Semua itu mempunyai nilai sosial yang sangat besar.
Dan sangat mungkin mempunyai nilai politik pula.
Tetapi ada satu hal yang tidak pernah otomatis ikut menjadi milik pesantren, organisasi, bahkan guru yang paling kita hormati sekalipun:
suara kita.
Ketika mengaji, santri adalah pencari ilmu.
Ketika masuk birokrasi, ia menjadi data.
Ketika menerima program, ia menjadi sasaran kebijakan.
Ketika masuk jaringan alumni, ia menjadi bagian dari kekuatan sosial.
Dan ketika musim pemilu datang, jangan sampai seluruh identitas itu disederhanakan menjadi satu benda kecil yang tinggal dihitung, dikumpulkan, lalu dibawa ke meja tawar-menawar.
Menjadi kecik.
Sebab santri bukan biji sawo yang bisa dimasukkan ke kantong seseorang lalu dikatakan:
“Kulo gadah semene.”
Santri adalah manusia.
Punya pikiran.
Punya pertimbangan.
Dan ketika berada di bilik suara, punya pilihan yang bahkan kiainya tidak harus tahu.
Barangkali pelajaran Mbah Yai yang pernah saya ceritakan sebelumnya akhirnya menemukan kegunaan lain:
Takzim secukupnya.
Taat sewajarnya.
Bernalar sebagaimana mestinya.
Sebab ketika berhadapan dengan guru, kita memang santri.
Tetapi ketika berada di bilik suara, kita adalah warga negara.
Kiai boleh mempunyai pilihan.
Pengurus boleh mempunyai pilihan.
Pesantren boleh mempunyai sikap.
Partai tentu saja mempunyai kepentingan.
Dan santri tetap mempunyai hak menentukan pilihannya sendiri.
Maka, karena tulisan ini membicarakan santri, rasanya kurang lengkap kalau tidak ditutup sebagaimana mestinya:
Selamat Hari Santri.
Nahdlatul boleh Ulama.
Tapi Hari tetap milik Santri.
😁
- Keppres No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri ditetapkan 15 Oktober 2015. Pertimbangannya menyebut peran ulama-santri dan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Sumber: JDIH BPK – Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
- Dalam sambutan Apel Hari Santri 2023, Presiden Joko Widodo menceritakan bahwa usulan Hari Santri diterimanya dari kiai dan santri di sebuah pesantren di Kabupaten Malang ketika ia belum menjadi presiden; setelah terpilih, usulan tersebut dikaji dan ditindaklanjuti. Sumber: Sekretariat Negara, Sambutan Presiden Joko Widodo pada Apel Hari Santri Tahun 2023.
- 3. Jaringan Santri NTB pada 1 Agustus 2018 mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi dua periode. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri disebut sebagai salah satu dari enam alasan dukungan. Sumber: ANTARA, "Jaringan santri NTB dukung Jokowi dua periode", 1 Agustus 2018.
- Pondok Pesantren Lirboyo pada Maret 2019 diberitakan mengeluarkan maklumat/surat edaran yang menginstruksikan santri dan alumni menggunakan hak pilih dan memilih pasangan nomor urut 01 Jokowi–Ma'ruf Amin. Sumber: ANTARA Pemilu, "Pesantren Lirboyo keluarkan maklumat dukung 01", 12 Maret 2019.
- Pada Januari 2019, KH Ma'ruf Amin menghadiri Deklarasi Santri Ngariung dan Silaturahmi Ulama Jawa Barat II. Kelompok santri tersebut mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi–Ma'ruf. Sumber: ANTARA, "Ma'ruf Amin bahagia didoakan santri menang pada Pemilu Presiden 2019", 20 Januari 2019.
- Asas Pemilu Indonesia menurut Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU menjelaskan pemilih memberikan suara secara langsung tanpa perantara dan menentukan pilihannya sendiri. Sumber: KPU RI / Seri Demokrasi Elektoral.

Join the conversation