Royalti untuk Kanjeng Nabi
![]() |
| Ilustrasi AI |
Belakangan ini saya sedang bereksperimen dengan satu istilah yang sebenarnya bukan barang baru. Kata dasarnya sudah lama hidup dalam percakapan orang Jawa: maido.
Entah karena terlalu banyak waktu luang atau memang kurang kerjaan, banyak orang yang kemudian memberinya sedikit sentuhan akademis agar terdengar lebih terhormat: Maido Khasanah.
Definisinya yang saya karang-karang sendiri kira-kira begini: berprasangka buruk secukupnya, demi menemukan kemungkinan berbuat baik sebanyak-banyaknya.
Tentu saja "baik" yang saya maksud adalah baik menurut versi saya sendiri. Namanya juga maido. Kalau ukuran baiknya sudah pasti benar, berlaku universal, lengkap dengan dalil dan stempel, mungkin namanya bukan maido lagi. Bisa jadi fatwa.
Salah satu objek Maido Khasanah saya belakangan ini adalah sholawat.
Bukan sholawatnya.
Saya tidak punya cukup ilmu, apalagi keberanian, untuk maido sholawat. Yang saya paido adalah segala sesuatu yang tumbuh di sekelilingnya.
Beberapa tahun terakhir, grup-grup sholawat berkembang luar biasa. Ada yang awalnya kelompok kecil, tampil dari kampung ke kampung, kemudian semakin dikenal. Penggemarnya bertambah. Jadwal manggung semakin padat. Panggung semakin besar. Namanya masuk poster dengan ukuran huruf yang semakin lama semakin besar pula.
Seiring popularitas itu, bisyarohnya tentu ikut naik.
Saya tidak sedang mempersoalkan orang menerima bisyaroh. Personel grup sholawat juga manusia. Mereka makan nasi, bukan bacaan Allahumma shalli 'ala Muhammad. Kendaraan perlu bahan bakar. Alat perlu dibeli dan dirawat. Latihan membutuhkan waktu. Anak-istri di rumah juga tidak bisa diberi makan dengan tepuk tangan jamaah.
Jadi, dibayar itu wajar.
Bahkan kalau grupnya bagus, terkenal, dan banyak yang ingin mengundang, lalu bisyarohnya menjadi mahal, secara ekonomi juga tidak terlalu aneh.
Yang membuat penyakit Maido Khasanah saya kambuh justru bukan mahalnya.
Ketika Cinta Mulai Punya Harga Pasar
Kalau seorang penyanyi membawakan lagu milik orang lain, ada urusan hak cipta dan royalti. Kalau sebuah perusahaan menggunakan merek milik pihak lain, ada lisensi. Dunia modern cukup teliti mengatur siapa memperoleh bagian ketika karya, nama, atau sesuatu yang dimiliki orang lain menghasilkan nilai ekonomi.
Lalu saya melihat panggung sholawat.
Nama Kanjeng Nabi disebut berkali-kali. Sholawat dilantunkan. Jamaah datang karena kecintaan kepada beliau. Panitia berkeliling mencari dana. Donatur menyumbang. Sound system disewa. Panggung didirikan. Pedagang berdatangan. Tukang parkir bekerja. Grup memperoleh bisyaroh.
Kalau acaranya besar, uang yang berputar di sekeliling nama Kanjeng Nabi juga tidak sedikit.
Tidak ada masalah.
Malah bagus. Pedagang dapat rezeki. Tukang parkir dapat rezeki. Penyewa kursi dapat rezeki. Pemilik sound system dapat rezeki. Grup sholawat juga pulang membawa rezeki.
Hanya saja, sebagai orang yang telanjur menganut Maido Khasanah, pikiran saya kemudian kurang ajar:
Lha, royaltinya Kanjeng Nabi mana?
Tentu saja pertanyaan itu ngawur.
Kanjeng Nabi bukan pencipta lagu yang namanya terdaftar di lembaga manajemen kolektif. Tidak ada nomor rekening atas nama Muhammad bin Abdullah yang bisa dicantumkan panitia dalam laporan pertanggungjawaban.
Tetapi justru dari pertanyaan ngawur itu saya mulai merasa ada sesuatu yang pantas kita paido.
Kita bisa mengeluarkan uang cukup besar untuk merayakan kecintaan kepada Kanjeng Nabi. Kita bisa urunan mendatangkan grup yang sedang populer. Kita bisa mendirikan panggung megah dan memasang sound system yang dentuman bass-nya membuat kaca rumah tetangga ikut bersholawat.
Sekali lagi, tidak ada yang salah dengan itu.
Tetapi setelah panggung dibongkar, kabel digulung dan grup pulang, saya cuma ingin bertanya:
Orang miskin di sekitar panggung tadi kebagian apa?
Yang Disanjung, yang Terlupakan
Ini sebenarnya yang mengganggu saya.
Bukan perkara grup sholawat menerima satu juta, tiga juta, lima juta, sepuluh juta, atau berapa pun. Popularitas memang mempunyai harga. Selama ada yang bersedia mengundang dan membayar, silakan saja.
Tetapi rasanya ganjil kalau ekspresi kecintaan kepada Kanjeng Nabi mampu berkembang menjadi ekosistem ekonomi, sementara kepedulian kepada manusia lemah yang begitu mendapat perhatian dalam risalah beliau justru dianggap sebagai urusan yang berbeda.
Nama beliau kita sanjung.
Kisah beliau kita ceritakan.
Kelahiran beliau kita peringati.
Sholawat kepada beliau kita lantunkan berjam-jam.
Tetapi fakir miskin, anak yatim, tetangga yang kesulitan berobat, atau orang yang rumahnya hampir roboh kadang tetap harus mencari proposalnya sendiri.
Di sinilah maidonya.
Bukan berarti setiap acara sholawat harus dibatalkan lalu seluruh anggarannya dibelikan beras. Cara berpikir seperti itu juga terlalu gampang. Manusia membutuhkan kesenian, perayaan, perjumpaan, dan ruang untuk mengekspresikan kegembiraan beragama.
Tetapi masak iya, dari seluruh kegembiraan itu tidak ada sedikit bagian yang secara sengaja kita sisihkan untuk orang-orang yang justru berkali-kali mendapat perhatian dalam ajaran Kanjeng Nabi?
Tentu saya juga tidak tahu apa yang dilakukan masing-masing grup sholawat.
Bisa saja mereka selama ini sudah menyantuni yatim. Bisa jadi ada yang rutin membantu fakir miskin. Mungkin ada yang membiayai orang sakit tanpa kamera, tanpa unggahan Instagram, tanpa tulisan "Jumat Berkah" di spanduk.
Kalau memang demikian, alhamdulillah.
Berarti maido saya salah alamat.
Malah saya yang perlu belajar.
Tetapi kalau belum, izinkan penyakit Maido Khasanah ini diteruskan sedikit lagi.
Sebab saya tetap penasaran: kalau cinta kepada Kanjeng Nabi mampu membuat kita mengumpulkan jutaan bahkan puluhan juta rupiah untuk satu malam, mengapa cinta yang sama tidak kita beri mekanisme sederhana agar orang miskin ikut merasakannya?
Rasanya kurang lengkap kalau nama Kanjeng Nabi begitu ramai di atas panggung, sementara kepedulian kepada si miskin tetap sepi di luar pagar.
Bayar Royalti Saja
Karena sudah telanjur maido, saya sekalian mengusulkan sesuatu yang mungkin terdengar lebih ngawur:
Royalti untuk Kanjeng Nabi.
Caranya tidak perlu rumit. Misalnya sebuah grup memperoleh bisyaroh dari satu kali manggung. Sebelum uang masuk kas, dihitung transportasi, atau dibagi kepada personel, sisihkan sebagian kecil. Katakanlah tiga persen. Kalau sedang longgar, lima persen.
Dan jangan hanya grupnya.
Kalau panitia ternyata memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan acara—jika untung, lho ya—boleh melakukan hal yang sama. Bukan dari modal atau biaya operasional, tentu saja, tetapi dari keuntungan yang memang tersisa.
Kalau ternyata nombok, ya jangan. Jangan sampai niat membantu fakir miskin malah melahirkan fakir miskin baru dari kalangan panitia.
Lagi pula, kita tahu sendiri, laporan panitia kadang mempunyai hukum ekonomi tersendiri. Acara boleh ramai, jamaah membludak, pedagang berderet, parkiran sampai meluber ke kebun tetangga. Tetapi ketika ditanya hasilnya, jawabannya bisa tetap sama:
"Alhamdulillah, sekadar nutup operasional."
Ya sudah.
Namanya juga Maido Khasanah. Kita percaya saja sambil tetap memelihara sedikit kecurigaan agar tradisi keilmuan ini tidak punah.
Dan jangan salah paham. Gagasan royalti tadi bukan zakat baru. Bukan pajak. Bukan pula aturan fikih bikinan saya. Jangan sampai besok ada yang bertanya dalil Royalti Kanjeng Nabi, lalu nama saya dicatat sebagai pendiri mazhab baru yang pengikutnya cuma saya sendiri.
Anggap saja etika kecil.
Bagian itu disisihkan sebelum dibagi, kemudian diberikan kepada fakir miskin, anak yatim, orang sakit yang kesulitan biaya, lansia yang hidup sendirian, atau siapa saja yang sedang membutuhkan.
Kanjeng Nabi tentu tidak akan menerima uang itu.
Tetapi paling tidak, uang tersebut sampai kepada orang-orang yang mendapat tempat penting dalam risalah yang beliau bawa.
Dan menyisihkannya sejak awal menurut saya lebih masuk akal daripada menunggu semuanya masuk kantong lalu bertanya, "Sopo sing gelem nyumbang?"
Kita tahu sendiri sifat uang. Ketika masih tergeletak di meja, rasanya gampang sekali membicarakan sedekah. Begitu masuk dompet, mendadak uang mempunyai gravitasi sendiri.
Berat sekali keluar.
Setelah Semua Pulang
Saya tidak sedang mengajak orang berhenti sholawatan.
Saya juga tidak sedang menyuruh grup sholawat menurunkan bisyaroh. Silakan profesional. Silakan populer. Silakan mempunyai manajemen yang bagus. Dan silakan memperoleh rezeki dari kemampuan yang memang dimiliki.
Saya cuma sedang maido.
Sebab sayang sekali kalau kecintaan kepada Kanjeng Nabi hanya berhasil membesarkan panggung, tetapi tidak ikut memperbesar kepedulian sosial kita.
Dan sebenarnya yang kena paido bukan grup sholawat saja.
Panitia kena.
Jamaah kena.
Orang yang menulis tulisan ini juga kena.
Kita bisa begitu bersemangat memperingati kelahiran Kanjeng Nabi. Kita melantunkan sholawat kepada beliau. Kita marah ketika kehormatan beliau diganggu. Bahkan kadang kita bertengkar dengan sesama manusia karena merasa sedang membela beliau.
Tetapi barangkali ukuran cinta tidak selalu terletak pada seberapa keras suara kita ketika menyebut namanya.
Kadang ukuran itu justru terlihat dari siapa yang ikut merasakan manfaat setelah namanya disebut.
Maka suatu malam, ketika panggung sudah selesai, grup sudah mendapat bisyaroh, kru sudah dibayar, pemilik sound system sudah menerima bagian, pedagang sudah menghitung keuntungan, panitia sudah selesai menghitung laporan—tentu saja kalau tidak sekadar nutup operasional—dan tukang parkir sudah menggulung rompinya, mungkin tidak ada salahnya kita menengok sebentar ke luar pagar.
Barangkali masih ada seseorang di sana yang selama ini hanya kebagian suara dari pengeras suara.
Kalau ada, anggap saja ia sedang menunggu Royalti untuk Kanjeng Nabi.
Bukan karena beliau membutuhkan uang kita, tetapi karena jangan-jangan kita sudah terlalu sering memperoleh kegembiraan, keramaian, bahkan rezeki dari kecintaan kepada beliau.
Kalau gagasan ini keliru, ya tidak apa-apa.
Namanya juga Maido Khasanah: berprasangka buruk secukupnya, demi menemukan kemungkinan berbuat baik sebanyak-banyaknya.
Meskipun, sekali lagi, baik menurut versi saya sendiri.

Join the conversation