Korupsi Dinsos Ponorogo: Orang Kaya Makan Orang Miskin

Korupsi dinsos ponorogo

Ada kabar yang sebenarnya tidak lagi mengejutkan, tetapi tetap menyisakan rasa pahit. Kantor dinas sosial—ruang yang secara simbolik seharusnya paling ramah bagi orang miskin—digeledah aparat penegak hukum. Dugaan korupsi dana bantuan sosial kembali muncul. Dana yang semestinya menjadi penopang hidup mereka yang paling rapuh justru diduga diselewengkan oleh tangan-tangan yang diberi mandat untuk mengurusnya.

Barangkali karena terlalu sering, kabar semacam ini datang tanpa ledakan emosi. Apalagi jika mengingat, Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama ini juga “singgah” di Ponorogo dengan tangkapan yang—boleh dibilang—cukup besar: bupati, sekretaris daerah, hingga direktur rumah sakit. Hiruk-pikuk itu bahkan belum sepenuhnya reda, ketika muncul kabar baru dari dinas sosial. Dan lagi-lagi, kelompok yang berpotensi dirugikan tetap sama: orang miskin.

Ironinya berlapis. Yang disorot bukan proyek mercusuar atau pembangunan fisik bernilai fantastis, melainkan bantuan untuk fakir miskin. Bantuan yang nilainya sering kali tidak seberapa, tetapi dampaknya menentukan: makan hari ini atau menunggu esok dengan perut kosong. Entah mengapa, justru pada anggaran yang paling tipis inilah keserakahan sering menemukan celah paling lebar.

Di balik meja birokrasi, orang miskin hampir selalu hadir dalam bentuk yang paling jinak: data. Mereka menjadi baris, kolom, dan angka. Terdaftar sebagai penerima manfaat, diklasifikasikan, diverifikasi, lalu disimpan dalam berkas. Semuanya tampak rapi, sah, dan administratif. Namun pada saat yang sama, kemiskinan direduksi menjadi sesuatu yang jauh dari manusia—angka yang bisa dipindahkan, dikurangi, atau “disesuaikan” tanpa perlu menatap wajah mereka yang hidupnya bergantung pada angka itu.

Seorang kenalan yang mengelola sebuah halaman facebook—ICWP—pernah bercerita di balasan komentarnya. Ia terbiasa mengawal orang-orang yang sering disebut kelompok rentan; istilah halus untuk menyebut mereka yang nyaris selalu tertinggal, miskin dan tak terperhatikan. Suatu waktu, ia menyetorkan data warga miskin ke dinas sosial. Jawaban yang ia terima singkat, datar, dan terdengar resmi: “Tidak ada dana untuk itu, Mas.”

Jawaban itu, pada awalnya, terdengar masuk akal. Anggaran terbatas, kebutuhan banyak. Namun belakangan, kalimat itu terasa memiliki lapisan makna lain. “Tidak ada dana” rupanya tidak selalu berarti negara benar-benar kehabisan uang. Kadang, ia hanya berarti: dana itu sudah habis sebelum sempat turun ke bawah. Habis di balik meja, jauh sebelum sampai ke rumah-rumah yang namanya tercantum rapi di data.

Di sinilah jarak paling berbahaya itu bekerja: jarak antara laporan dan kenyataan, antara angka dan manusia. Ketika penderitaan terlalu jauh dari pengambil keputusan, bantuan sosial mudah berubah dari hak menjadi komoditas. Sesuatu yang bisa diatur waktunya, diseleksi penerimanya, bahkan dinegosiasikan secara diam-diam.

Dalam banyak kasus, praktik semacam ini (korupsi atau orang jawa ndeso bilang: ngenthit) kemudian dirangkum dalam satu frasa yang terdengar agung: merugikan negara. Frasa yang selalu muncul di rilis resmi, di berita, dan di berkas perkara. Tapi barangkali kita perlu bertanya—pelan-pelan saja—apa yang sebenarnya dimaksud dengan negara di sini? Apakah negara itu benar-benar orang miskin yang kehilangan haknya, atau sekadar sistem birokrasi yang merasa dirugikan karena aliran uang tidak merata dan bagiannya tidak berjalan sebagaimana mestinya?

Sebab sering kali, negara baru terasa “dirugikan” ketika ada angka yang hilang di laporan keuangan. Bukan ketika ada keluarga yang kembali menunggu bantuan tanpa kepastian. Negara seolah baru terluka saat kas bocor, bukan saat warganya dibiarkan menahan lapar. Di titik ini, pertanyaan yang agak usil itu menjadi relevan: jangan-jangan yang dimaksud "merugikan negara" bukanlah penderitaan rakyat, melainkan ketidakteraturan dalam pembagian keuntungan di antara para pengelolanya.

Thomas Hobbes pernah menulis tentang homo homini lupus—manusia adalah serigala bagi manusia lain. Ungkapan ini sering dipakai untuk menggambarkan dunia yang keras dan penuh persaingan. Namun dalam kasus dana sosial, metafora itu terasa lebih getir. Yang memangsa bukan sesama yang setara, melainkan mereka yang memiliki kuasa atas hidup orang-orang yang nyaris tidak punya pilihan.

Korupsi dana bantuan sosial, pada akhirnya, bukan sekadar soal pelanggaran hukum. Ia adalah kegagalan moral. Yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan harapan—bahwa negara, setidaknya sekali-sekali, benar-benar hadir bagi mereka yang paling lemah.

Yang paling mengkhawatirkan bukan semata siapa yang akan menjadi tersangka, atau berapa besar kerugian negara yang diumumkan nanti. Yang lebih berbahaya adalah ketika kita mulai terbiasa. Ketika berita penggeledahan dinas sosial hanya lewat sebagai rutinitas. Ketika orang miskin benar-benar tinggal angka—bukan lagi manusia yang perlu dibela, melainkan data yang mudah dilupakan.

Dan jika itu yang terjadi, mungkin masalah kita jauh lebih besar daripada sekadar korupsi.

© khafi.id

Post a Comment for "Korupsi Dinsos Ponorogo: Orang Kaya Makan Orang Miskin"