Kereta Kelinci Dilarang Tapi KenapaTruk Tambang yang Lebih Merusak Tetap Diizinkan?

Pertanyaan ini sering muncul di jalan-jalan desa dan kecamatan, bukan di ruang seminar atau meja rapat. Ia muncul saat warga menepi karena debu tambang. Saat pengendara motor melambat karena jalan licin oleh tanah. Saat aspal retak, lalu ditambal, lalu retak lagi.

Di saat yang sama, kita mendengar kabar: kereta kelinci dilarang beroperasi. Alasannya terdengar kokoh—demi keselamatan lalu lintas. Kendaraan itu dianggap membahayakan, mengganggu arus, dan tidak memenuhi standar.

Secara aturan, larangan itu memang bisa dibenarkan. Kereta kelinci tidak pernah benar-benar masuk dalam desain transportasi resmi. Ia lahir dari kebutuhan, tumbuh dari kekosongan, dan berjalan di celah regulasi. Maka ketika negara datang membawa pasal dan ayat, kereta kelinci selalu berada di posisi paling mudah disalahkan.

Namun pertanyaan warga tidak berhenti di situ: mengapa di jalan yang sama, truk tambang tetap diizinkan?

Bukan truk kecil, bukan pula yang rapi. Banyak di antaranya ODOL—berlebih muatan, berlebih dimensi. Melintas dari pagi hingga sore hari. Menggerus jalan yang dibangun dengan anggaran publik. Mengubah jalan desa menjadi lintasan industri tanpa pernah ada kesepakatan sosial yang sungguh-sungguh.

Jika ukuran yang dipakai adalah keselamatan, sulit menyangkal bahwa truk tambang membawa risiko yang jauh lebih besar. Kecelakaan yang melibatkan truk hampir selalu fatal. Jalan rusak meningkatkan peluang kecelakaan lanjutan. Getaran dan debu mempengaruhi kualitas hidup warga. Beban perbaikan ditanggung negara, bukan pelaku usaha.

Namun tetap saja, yang satu dilarang total, yang lain berjalan terus.

Di sini kita mulai paham bahwa persoalan ini bukan sekadar soal patuh atau tidak patuh pada aturan, melainkan soal siapa yang mudah ditertibkan dan siapa yang berisiko disentuh.

Kereta kelinci biasanya dimiliki orang kecil. Tidak punya jejaring kekuasaan. Tidak terhubung dengan proyek besar. Tidak mengganggu arus ekonomi. Menertibkannya murah secara politik dan cepat secara administratif. Aparat terlihat tegas, aturan ditegakkan, dan cerita selesai.

Truk tambang berbeda. Ia terhubung dengan rantai ekonomi yang panjang. Ada suplai material, ada proyek, ada PAD, ada tenaga kerja, ada banyak kepentingan yang saling menahan. Menertibkannya bukan soal niat semata, tapi soal keberanian untuk menanggung konsekuensi.

Maka lahirlah standar ganda yang jarang diakui secara terbuka.

Belum lagi persoalan yang sering dianggap sepele: klilipan.

Tanah dan lumpur yang jatuh dari truk tambang ke badan jalan bukan sekadar membuat jalan kotor. Ia membuat jalan licin dan tak terduga. Pengendara motor tergelincir. Jatuh sendiri. Tidak menabrak siapa pun. Tidak ada truk yang disalahkan. Tidak ada laporan besar. Korban sering dianggap ceroboh.

Padahal klilipan adalah bahaya struktural. Ia lahir dari kelalaian sistemik: muatan tidak ditutup, pengawasan longgar, dan toleransi yang terlalu panjang. Dalam aturan lalu lintas, ini pelanggaran jelas. Tapi karena tidak dramatis dan tidak viral, ia jarang dianggap serius.

Di sinilah keselamatan berubah fungsi. Ia bukan lagi prinsip, melainkan bahasa moral yang dipakai selektif.

Keselamatan digunakan untuk melarang yang lemah.
Keselamatan dilunakkan saat berhadapan dengan yang kuat.

Jika kita jujur, persoalan ini bukan tentang membela kereta kelinci. Ia tentang keadilan dalam memilih bahaya. Tentang keberanian negara untuk berkata bahwa pembangunan tidak boleh selalu dibayar dengan risiko warga.

Di jalan yang sama, seharusnya berlaku ukuran yang sama. Jika tidak, maka ketertiban hanyalah nama lain dari kompromi yang tidak seimbang.

Dan pertanyaan di judul itu akan terus berulang, bukan karena warga tidak paham aturan, tetapi karena mereka terlalu paham siapa yang selalu diminta mengalah.

© khafi.id

Post a Comment for "Kereta Kelinci Dilarang Tapi KenapaTruk Tambang yang Lebih Merusak Tetap Diizinkan?"