Ketika DPR Baru Tahu: Lalu Selama Ini Kerjanya Apa?


Jujur saja, membaca judul berita itu rasanya kudu misuh, sekeras-kerasnya. Bukan misuh kecil yang cepat reda, tapi yang panjang, yang keluar karena jengkel yang sudah menumpuk.

Tapi kemudian dipikir lagi, eman-eman pisuhku. Bukan karena tidak pantas, malah sebenarnya terlalu pantas, tapi karena rasanya percuma. Kita sudah cukup lama hidup dalam situasi di mana suara seperti itu jarang benar-benar didengar. Yang lebih sering didengar justru hal-hal yang menguntungkan—yang kebetulan sejalan dengan kepentingan mereka dan lingkarannya.

Padahal, kalau dipikir secara sederhana saja, tambang pasir bukan perkara kecil. Ia bukan seperti sabung ayam di kampung yang bisa dipindah-pindah, bisa sembunyi, bisa pura-pura tidak ada. Tambang itu selalu besar. Terbuka. Ada alat berat, ada puluhan truk keluar masuk, ada bukit yang pelan-pelan berubah bentuk.

Ia tidak mungkin diam-diam. Ia selalu terlihat.

Maka ketika muncul pernyataan bahwa hanya satu tambang yang berizin resmi, yang muncul bukan rasa lega, tapi justru rasa janggal.

Kalau hanya satu yang berizin, lalu yang lain selama ini apa?

Dan yang lebih mengganggu: DPR baru tahu?

Pertanyaan ini sebenarnya sederhana, tapi justru itu yang membuatnya tidak nyaman. Karena kesederhanaannya menampar terlalu langsung: selama ini mereka ke mana? Apa yang sebenarnya mereka kerjakan?

Sering kali memang selalu saja ada jenis kabar yang entah kenapa terus berulang di negeri ini. Kabar yang datang dengan nada “baru ditemukan”, padahal publik sudah lama melihatnya sebagai sesuatu yang terang-benderang.

Seolah-olah kenyataan harus menunggu diresmikan dulu sebelum diakui sebagai kenyataan.

Kalimat “baru ditemukan” itu terdengar rapi. Bahkan tegas. Tapi di balik kerapian itu, ada sesuatu yang mengganjal. Bukan pada isinya, tapi pada waktunya.

Karena yang mengusik bukan sekadar apa yang ditemukan, tapi kenapa baru sekarang ditemukan.

Kita seperti hidup dalam ritme yang aneh: sesuatu dibiarkan berlangsung lama, kasat mata, bahkan mungkin sudah jadi rahasia umum, tapi tetap saja dianggap “baru” ketika akhirnya disebut oleh lembaga resmi. Seolah-olah kebenaran tidak cukup kuat berdiri sendiri, harus menunggu mikrofon.

Dan anehnya, kita pelan-pelan terbiasa dengan itu.

Pengawasan yang seharusnya berjalan tenang tapi konsisten, justru berubah menjadi semacam pertunjukan yang datang belakangan. Ia tidak hadir untuk mencegah, tapi untuk merespons. Tidak hadir untuk memastikan sesuatu tidak terjadi, tapi untuk memastikan bahwa ketika sudah terjadi, ada yang bisa memberi pernyataan.

Di titik ini, fungsi perlahan berubah menjadi formalitas.

Banyak orang mungkin pernah melewati jalan yang sama setiap hari. Melihat truk yang itu-itu saja, melihat tanah yang makin hari makin terkikis, melihat bukit yang pelan-pelan berubah tanpa perlu diumumkan. Tidak perlu menjadi ahli untuk memahami bahwa ada sesuatu yang sedang berlangsung. Cukup punya mata dan ingatan.

Tapi negara tidak bekerja dengan cara seperti itu. Ia bekerja dengan laporan. Dengan dokumen. Dengan prosedur yang kadang lebih sibuk memastikan berkas lengkap daripada memastikan kenyataan dipahami.

Akibatnya, muncul jarak yang aneh antara apa yang terjadi di lapangan dan apa yang diakui secara resmi.

Di atas kertas, mungkin hanya satu yang berizin.
Di bawahnya, kehidupan berjalan dengan logika yang berbeda.

Dan di tengah jarak itu, publik berdiri. Kadang hanya bisa menggerutu pelan. Kadang ingin misuh, tapi ditahan karena sudah hafal ujungnya: tidak banyak yang berubah.

Yang melelahkan bukan hanya soal tambangnya. Tapi pola yang terus berulang.

Selalu ada jeda panjang antara kejadian dan pengakuan. Selalu ada momen ketika sesuatu yang sudah lama terasa akhirnya “diresmikan” sebagai masalah. Seolah-olah selama belum diucapkan, ia belum benar-benar ada.

Negara, dalam banyak hal, seperti selalu datang belakangan. Ia muncul setelah semuanya berlangsung, membawa catatan, lalu berkata dengan nada resmi: kami baru tahu.

Padahal mungkin yang lebih jujur bukan soal tahu atau tidak tahu.

Tapi soal mau melihat atau tidak.

Karena sering kali, yang kasat mata itu justru yang paling mudah diabaikan. Dan ketika yang terlihat saja bisa diabaikan, yang tersembunyi tentu jauh lebih mudah lagi untuk dilupakan.

Maka mungkin yang perlu dipertanyakan bukan hanya satu temuan itu. Tapi cara kita membiarkan keterlambatan menjadi hal yang biasa. Cara kita menerima bahwa mengetahui belakangan adalah sesuatu yang lumrah.

Dan dari situ, pelan-pelan kita mengerti: yang bermasalah bukan hanya tambangnya. Tapi cara melihatnya.


© khafi.id

Post a Comment for "Ketika DPR Baru Tahu: Lalu Selama Ini Kerjanya Apa?"