Ketika Penegak Hukum Saling Memeriksa

Beberapa hari terakhir, ruang publik dipenuhi berita yang tidak biasa. Lembaga penegak hukum memeriksa pejabat tinggi penegak hukum. Ada yang melihatnya sebagai pertanda baik: negara akhirnya berani membersihkan dirinya sendiri. Ada pula yang memandangnya dengan curiga: jangan-jangan ini bukan semata penegakan hukum, melainkan pertarungan di antara pusat-pusat kekuasaan.
Saya tidak tahu mana yang benar. Dan barangkali memang terlalu dini untuk menyimpulkannya.
Namun, di balik hiruk-pikuk itu, ada satu kegelisahan yang lebih menarik untuk dipikirkan. Bukan tentang siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, bukan pula siapa yang akan menang dalam pertarungan opini. Melainkan tentang bagaimana kita memahami hubungan antara hukum dan kekuasaan.
Machiavelli dan Naluri Mempertahankan Kekuasaan
Lima abad lalu, Niccolò Machiavelli menulis sesuatu yang hingga hari ini masih terasa mengganggu. Ia sering disalahpahami sebagai guru kelicikan politik. Padahal, jika dibaca dengan tenang, The Prince lebih mirip catatan seorang pengamat yang mencoba memahami tabiat kekuasaan sebagaimana adanya, bukan sebagaimana seharusnya.
Machiavelli melihat bahwa ketika kekuasaan mulai terancam, manusia yang memegangnya cenderung tidak lagi bertanya, "Apa yang benar?" Pertanyaan itu perlahan bergeser menjadi, "Apa yang harus dilakukan agar tetap bertahan?"
Di titik itu, politik berubah menjadi ruang yang dipenuhi kalkulasi. Kesetiaan menjadi sementara. Aliansi mudah berganti. Kawan hari ini dapat menjadi lawan esok pagi. Bukan semata karena orang-orang di dalamnya jahat, melainkan karena rasa takut kehilangan kekuasaan sering kali lebih kuat daripada keberanian mempertahankan prinsip.
Jika pengamatan Machiavelli benar, maka setiap kali kita melihat pusat-pusat kekuasaan saling berhadapan, wajar jika publik bertanya-tanya: apakah yang sedang bekerja adalah hukum, atau naluri untuk mempertahankan kekuasaan?
Montesquieu dan Pentingnya Saling Mengawasi
Tetapi justru di sinilah Montesquieu menawarkan jalan yang berbeda.
Ia tampaknya sudah memahami bahwa manusia bukan malaikat. Karena itu, ia tidak pernah membangun teori negara dengan menggantungkan harapan pada lahirnya pemimpin yang selalu baik. Sebaliknya, ia merancang sebuah sistem yang mengakui kelemahan manusia sebagai kenyataan.
Gagasannya sederhana sekaligus revolusioner: kekuasaan harus mengawasi kekuasaan.
Dalam negara yang sehat, penegak hukum memeriksa penegak hukum bukanlah sebuah keganjilan. Itu justru tanda bahwa tidak ada satu pun lembaga yang berada di atas hukum. Tidak ada kekuasaan yang begitu besar hingga kebal dari pengawasan.
Masalahnya muncul ketika masyarakat tidak lagi mampu membedakan apakah yang sedang mereka saksikan adalah mekanisme pengawasan atau pergulatan kekuasaan.
Di situlah kepercayaan mulai dipertaruhkan.
Sebab hukum bukan hanya harus adil. Ia juga harus tampak adil. Ketika proses hukum kehilangan transparansi, setiap langkah mudah ditafsirkan sebagai strategi politik. Sebaliknya, ketika politik terlalu sering hadir di sekitar penegakan hukum, masyarakat perlahan kehilangan pijakan untuk mempercayai keduanya.
Ibnu Khaldun dan Kemunduran dari Dalam
Berabad-abad sebelum Montesquieu, Ibnu Khaldun telah mengingatkan bahwa sebuah negara lebih sering melemah dari dalam daripada dihancurkan oleh musuh dari luar. Kemunduran tidak selalu dimulai oleh invasi. Ia sering berawal dari perubahan watak para elitnya.
Ketika jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan sebagai alat mempertahankan kepentingan kelompok, solidaritas yang dahulu membangun negara perlahan berubah menjadi patronase yang mempertahankan kekuasaan.
Yang menyatukan bukan lagi cita-cita, melainkan kepentingan.
Tentu, kita tidak berhak menyimpulkan bahwa setiap pejabat hidup dalam keadaan seperti itu. Generalisasi semacam itu justru mengingkari akal sehat dan asas praduga tak bersalah. Masih banyak orang yang bekerja dengan jujur, sebagaimana masih banyak pula aparat yang berusaha menjaga martabat institusinya.
Namun, kegelisahan publik tetap layak didengar.
Bukan karena rakyat ingin melihat siapa yang jatuh, melainkan karena mereka ingin tahu apakah hukum benar-benar sedang bekerja sebagaimana mestinya.
Pada akhirnya, republik ini tidak hanya membutuhkan keberanian untuk mengusut perkara sebesar apa pun. Republik ini juga membutuhkan keyakinan bahwa setiap perkara bergerak karena keadilan memang menuntutnya, bukan karena keseimbangan kekuasaan sedang berubah.
Sebab sebuah negara tidak mulai rapuh ketika seorang pejabat diperiksa. Ia mulai rapuh ketika warganya tidak lagi mampu membedakan mana penegakan hukum dan mana pertarungan kekuasaan.
© Khafi.id
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk berpikir bersama.
Post a Comment for "Ketika Penegak Hukum Saling Memeriksa"
Post a Comment
Segala bentuk komentar bukan tanggung jawab pemilik situs ini.